Polsek Medan Gagalkan Peredaran Ganja Melalui Bentor

Para pelaku mengaku, mereka dibayar Rp 10 juta untuk mengantarkan ganja ke Pekanbaru, Riau.

oleh Andrie Harianto diperbarui 19 Nov 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2017, 16:01 WIB

Liputan6.com, Medan - Polsek Sunggal Medan, Sumatera Utara berhasil gagalkan peredaran ganja kering seberat 37 kilogram asal Aceh yang akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Minggu (19/11/2017), satu dari ketiga jaringan perdagangan ganja antar provinsi ini mengelabui polisi dengan menyamar sebagai penarik becak motor atau bentor.

Akibat berusaha melawan saat ditangkap, dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki. Para pelaku mengaku, mereka dibayar Rp 10 juta untuk mengantarkan ganja ke Pekanbaru, Riau.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya