Setya Novanto Tambah Tim Kuasa Hukum

Sementara istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, diperiksa selama lebih kurang delapan jam di KPK.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Nov 2017, 01:32 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 01:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sehari menginap di rumah tahanan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang, 20 November 2017, tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, mendapatkan kunjungan dari kuasa hukum.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (21/11/2017), kali ini tak hanya Fredrich Yunadi, Setnov menambah satu lagi kuasa hukum, yakni pengacara senior, Otto Hasibuan.

Setelah kurang lebih dua jam menjenguk, kuasa hukum Setya Novanto kepada wartawan menyatakan, belum membicarakan upaya hukum terkait gugatan praperadilan, mengingat kondisi Setya Novanto masih lemah pasca dirawat di RSCM.

Sementara itu, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, usai diperiksa selama lebih kurang delapan jam di KPK, memilih bungkam saat ditanya oleh awak media.

Deisti sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus KTP Elektronik, atas jabatannya sebagai mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana, salah satu pemegang saham terbesar pada perusahaan penggarap KTP Elektronik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya