Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan di balik kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD 2018. Ia mengatakan langkah itu sebagai pembenahan praktik keliru yang selama ini terjadi.
Pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurut Anies, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi konflik kepentingan menjadi tinggi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Advertisement
Pada kepemimpinan Anies, TGUPP akan dibiayai APBD. Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.
Pada draf anggaran sebelum pembahasan dengan Dewan, besar anggaran Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggaran naik menjadi Rp 28 miliar.
"Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Ia mengatakan dengan memasukkan pos TGUPP dalam APBD, penggunaannya lebih transparan. Praktik semacam itu, menurut Anies, lebih sesuai prinsip good governance.
Â
Â
Gaji Anggota TUGPP
Dalam apbd.jakarta.go.id dituliskan, anggaran TGUPP untuk 60 orang digaji Rp 24.930.000 setiap bulannya selama 13 bulan. Dengan begitu, total pengeluaran Rp 19,3 miliar.
Adapun untuk ketua tim yang berjumlah 14 orang, mendapat gaji Rp 27,9 juta, sehingga jumlah total gaji untuk 14 ketua mencapai Rp 5,07 milliar.
Selain itu, ada anggaran untuk membeli kertas, operasional kendaraan dinas, hingga pengadaan mesin absensi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, TGUPP sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya.
Anggotanya, kata Sandi, bukan hanya dari TGUPP, tapi juga ada tim wali kota di Jakarta.
"Ini bukan hanya ada TGUPP, tapi ada tim wali kota untuk percepatan pembangunan yang tersebar di wilayah," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017) malam.
Menurut Sandiaga, penggabungan keduanya akan berdampak lebih efektif dan efisien. Untuk pembayaran, rencananya akan dimasukkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Â
Saksikan VIdeo Pilihan di Bawah ini
Advertisement