Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pejabat Jambi. Juru Bicara KPK, Febri Diyansyah, menjelaskan latar belakang kasus tersebut.
Ia mengatakan, ada dugaan pemberian dan penerimaan oleh penyelenggara negara di Pemprov Jambi terkait APBD Jambi tahun anggaran 2018.
Baca Juga
"Dugaan penerimaan (uang) terjadi di Jambi, jadi uang kita temukan ada di Jambi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Advertisement
Ia mengungkap, KPK mengamankan 10 orang. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. KPK menangkap tiga orang di Jakarta, dan tujuh orang di Jambi.
Menurut Febri, dari 10 orang tersebut, sebagian merupakan penyelenggara negara. Latar belakang mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, pejabat, dan pegawai di Jambi serta pihak swasta.
"Tadi (uang yang diamankan) masih proses penghitungan Karena tim sebagian masih di polda Jambi," kata Febri.
Â
Operasi di 2 Kota
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi senyap kali ini menyasar Jambi dan DKI Jakarta.
"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Febri membenarkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jambi turut diamankan dalam penindakan kali ini. Selain para penyelenggara negara, tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan pihak swasta.
"Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement