Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran dana hibah Rp 1,5 miliar untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta di RAPBD DKI 2018.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, proposal hibah diajukan empat senator DPD DKI Jakarta, yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Baca Juga
"Keempat senator kita di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan 2018," ujar Michael pada rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 28 November 2017.
Advertisement
Menurut Michael, dana hibah itu akan digunakan untuk kegiatan diskusi antimiras dan narkoba di kalangan remaja sebanyak 4 volume dengan anggaran Rp 389 juta.
Selain itu, ada juga anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan sebesar Rp 232 juta, diskusi publik menuju Jakarta baru sebesar Rp 682 juta, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua sebesar Rp 473 juta.
"Total Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Kesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," ucap Michael.
Sempat Alot
Sebelum resmi dicoret, sempat ada perdebatan antara anggota dewan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin dana hibah untuk DPD DKI tetap ada dengan alasan untuk menghargai institusi negara.
Namun, Michael Rolandi menjelaskan, yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.
PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD RI. Pada kasus ini, yang mengajukan dana hibah justru perorangan atau senator DPD DKI sendiri.
"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," kata Taufik.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement