Polri Panggil Pengacara Setnov Terkait Kepemilikan Senjata Api

Polri menyayangkan pernyataan Fredrich yang menyebut dia tak segan meletuskan senjata api apabila merasa terancam.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Nov 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 19:48 WIB
Teroris
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana meminta keterangan dari pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terkait kepemilikan senjata api. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pemanggilan Fredrich untuk mengklarifikasi soal izin kepemilikan senjata api.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam, akan dimintai klarifikasi," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang ditayangkan situs berbagi video Youtube, Fredrich mengaku memiliki senjata api. Kemudian, dia juga mengklaim senjata api miliknya legal karena mengantongi izin dari kepolisian.

Hanya saja, Setyo menyayangkan pernyataan Fredrich yang menyebut dia tak segan meletuskan senjata api apabila merasa terancam.

"Nah itu enggak boleh, jadi menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," ucap Setyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya memang memberikan izin bagi sejumlah tokoh yang berpotensi mendapat ancaman.

"Itu diperbolehkan memang selama ini khusus beberapa tokoh-tokoh, yang kita anggap memiliki potensi dia untuk ada ancaman," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

 

Batasi Penggunaan Senpi

Menurut Tito, Polri tidak sembarangan menerbitkan izin kepemilikan senjata api bagi warga sipil. Ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki seseorang apabila ingin memiliki senjata api secara legal.

"Jadi bukan sekali spesifik kita kepada Saudara Yunadi ini. Tapi juga kepada beberapa tokoh lain juga. Izin itu bisa saja untuk bela diri dengan jenis-jenis tertentu, bukan hanya Fredrich ini, karena saya pribadi enggak kenal," terang Tito.

Yang pasti, sambung Tito, pihaknya sangat membatasi izin senjata bagi masyarakat.

"Jangan sampai banyak anggota masyarakat seenak-enaknya tanpa kriteria yang jelas mereka memiliki senjata. Mereka yang betul-betul terancam banyak potensi ancaman karena pekerjaannya profesinya, nah itu yang diutamakan. Karena kami polisi enggak bisa menjaga mereka 24 jam," tandas Tito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya