KPK Akan Panggil Paksa Anak Setya Novanto Jika Kembali Mangkir

KPK akan kembali memanggil kedua anak Setya Novanto alias Setnov. Mereka adalah Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Nov 2017, 05:19 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 05:19 WIB
Masih Lesu, Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11). Setnov menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka korupsi e-KTP. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya akan kembali memanggil kedua anak Setya Novanto alias Setnov. Mereka adalah Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

“Iya, nanti kita coba dulu panggil secara biasa, itu mah prosedurnya normal saja saya pikir,” ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Sebelumnya, Rheza dan Dwina mangkir dari panggilan penyidik KPK. Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredich Yunadi mengatakan alasan ketidakhadiran kedua anak Setya Novanto lantaran keduanya tak menerima surat panggilan pemeriksaan.

Fredich menyebut, keduanya sudah berbeda rumah dengan Setnov. Sementara, surat pemanggilan pemeriksaan disampaikan penyidik KPK ke kediaman Ketua DPR RI tersebut.

Berjenjang

Basaria mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari dua anak Setya Novanto, Reza dan Dwina untuk mengetahui alur kepemilikan PT Mondialindo Graha Pradana. Perusahaan tersebut pemegang saham PT Murakabi Sejahtera yang ikut tender proyek e-KTP.

Namun, jika keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan seterusnya, sesuai dengan prosedur maka akan ada pemanggilan paksa.

“Panggil kalau enggak hadir baru nanti kita lakukan upaya paksa. Kalau ada di luar negeri, kita bikin DPO, ada tingkatan-tingkatan upaya,” kata Basaria.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya