HEADLINE: Hadi Tjahjanto Dipilih untuk Kawal Netralitas TNI?

Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto diajukan menjadi calon tunggal Panglima TNI. Menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

oleh Mevi LinawatiTaufiqurrohmanMuhammad Radityo PriyasmoroIka Defianti diperbarui 05 Des 2017, 00:07 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 00:07 WIB
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Pimpin Upacara HUT TNI-AU ke-71
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memeriksa pasukan dengan menaiki mobil komando saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 di Taxi Way Skuadron Udara Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (9/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menjatuhkan pilihan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu diajukan menjadi calon tunggal Panglima TNI, menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera memasuki masa purnatugas pada Maret 2018. 

"Saya meyakini, beliau memiliki kepemimpinan yang kuat, yang bisa membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).

Marsekal Hadi Tjahjanto bukan sosok yang datang dari kalangan elite militer. Ayahnya seorang kopral, sementara sang ibu berjualan rujak cingur. Ia meniti karier di TNI dari bawah hingga menjadi pucuk pimpinan korps dirgantara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menilai, pemilihan Marsekal Hadi Tjahjanto sudah tepat. "Pak Hadi sudah cocok dan tepat, terutama untuk mengawal profesionalitas dan netralitas TNI," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (4/12/2017). 

Meski demikian, ia menepis anggapan yang menyebut TNI saat ini tak netral. "Profesionalitas dan netralitas TNI di era reformasi sudah teruji dan harus terus dijaga," tambah Arwani. 

Hal senada diungkapkan Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie. "Karena kita kenal Pak Hadi selama ini berdiri di atas semua kaki (golongan)," kata Connie saat dihubungi Liputan6.com.

Hadi Tjahjanto selama ini dikenal sebagai sosok netral. Connie menambahkan, jika Panglima TNI tidak berpolitik praktis, maka pasti TNI sebagai kesatuan pun tidak akan berpolitik praktis. "As simple as that," ucap dia.

Apalagi, tugas Panglima TNI bukanlah untuk mengurusi politik praktis, namun mengambil keputusan strategis terkait pertahanan dan keamanan negara. 

Connie menambahkan, pemilihan Hadi Tjahjanto juga sesuai dengan visi Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sebab, kebijakan untuk tidak 'memunggungi' lautan sejalan dengan matra dirgantara. 

"Visi poros maritim dunia adalah juga visi poros dirgantara dunia, pembangunan kekuatan angkatan bersenjata sebuah negara poros maritim mengoptimalkan pembangunan militer kita, baik di tingkat lokal, nasional, dan global," kata Connie.

 

Senada, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, penguatan pilar kelima untuk pertahanan maritim harus difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara. 

"Sesuai dengan tahapan pembangunan kekuatan maritim, sudah selayaknya alutsista AU mendapat prioritas pertama. Kekuatan udara dibangun agar mampu beroperasi 24 jam hingga ruang udara di atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen," kata Susaningtyas kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (4/12/217).

Mantan anggota Komisi I DPR ini memandang, kemampuan tersebut sangat dibutuhkan TNI untuk menjamin keunggulan di udara dan di laut. 

"TNI AU memberikan jaminan air supremacy dan air superiority agar TNI AL mampu melaksanakan semua operasi di laut, menjaga stabilitas keamanan maritim. Sudah selayaknya Panglima TNI dijabat dari TNI AU guna mewujudkan kepentingan nasional atas pertahanan maritim tersebut," ujar dia.

Hak Prerogatif Presiden

Alasan Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto dijelaskan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP.

Ia mengatakan, pemilihan Hadi sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Gatot melalui banyak pertimbangan. 

Soal syarat untuk diajukan sebagai Panglima TNI sesuai UU, tentu saja jadi pertimbangan utama. 

"Karena di UU TNI itu kan persyaratan untuk menjadi Panglima TNI adalah pernah menjadi kepala staf, perwira aktif, perwira tinggi aktif, atau sedang menjadi kepala staf," jelas Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dari syarat-syarat yang ada dalam UU tersebut, menurut Presiden Jokowi yang bisa memenuhi itu salah satunya adalah Hadi Tjahjanto.

Selain itu, Hadi Tjahjanto pun bukan orang asing di mata Jokowi. Sebelum menjadi KSAU, Jokowi telah menunjuknya menjadi Sekretaris Militer Presiden, kemudian diangkat menjadi Irjen di Kementerian Pertahanan. Ia juga dianggap sebagai sosok yang cakap dan mumpuni.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pergantian Panglima TNI atau siapa yang ditunjuk jadi calon, merupakan hak dari Presiden Jokowi.

"Hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya. Karena kan panglima segera pensiun, itu harus segera dipersiapkan penggantinya," kata Jusuf Kalla di Malang, Jawa Timur, Senin (4/11/2017).

Apa reaksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai pergantian jabatannya itu?

"Presiden yang lebih tahu, jangan tanya saya," kata Gatot di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin siang.

Menurut Gatot, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas mendatang.

 

Tak Masalah Ajukan Calon Tunggal

Kepala Staf TNI AU, Marsekal Hadi Tjahjanto usai mengikuti Rapim TNI tahun 2017 di Mabes TNI Jakarta, (19/1) lalu. Presiden Jokowi mengajukan nama KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menggantikan Gatot Nurmantyo.  (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada Senin pagi 4 Desember 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima Mensesneg Pratikno.

Kedatangan mantan Rektor UGM itu untuk menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan rencana untuk pengangkatan atau pergantian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru.

Surat yang disampaikan presiden tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI.

Dalam surat tersebut tidak tercantum nama perwira tinggi lainnya. Marsekal Hadi adalah calon tunggal yang diusulkan presiden.

Fadli Zon mengatakan, pihaknya langsung mengadakan rapat pimpinan untuk membahas surat dari presiden. Sebab, Jokowi ingin agar DPR segera memproses pencalonan Hadi Tjahjanto. 

"Seperti lazimnya, surat dari presiden akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, dan sudah ada penugasannya," kata Fadli Zon, Senin petang.

Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Selasa 5 Desember 2017. Setelah itu, Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test kepada calon yang telah ditunjuk. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, pengajuan Hadi Tjahjanto tidak menyalahi undang-undang. Dalam UU diatur, syarat utama menjadi Panglima TNI yaitu pernah menjadi kepada staf Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut atau sedang menjabat sebagai kepala staf.

"Pak Hadi sudah memenuhi syarat tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dia juga mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan digelar sebelum reses DPR pekan depan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal tak dipermasalahkan dewan. 

"Hampir tidak pernah kita menolak, apalagi calon tunggal kita yakini bahwa presiden telah memikirkan matang-matang," kata Meutya di Kompleks Parlemen.

Dia menjelaskan, pemilihan panglima TNI berbeda dengan Polri. Sebab, TNI dipilih dari mereka yang berkedudukan sebagai kepala staf. 

Apalagi, mantan jurnalis itu menyebut pihaknya sudah terbiasa dan sering berkomunikasi dengan Hadi.

Meski demikian, pengecekan kelengkapan dokumen, juga uji kelayakan tetap harus dilakukan.

"Saya rasa tidak ada masalah, tetapi nantinya secara formal akan ada surat-surat yang harus kita cek," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya