DPR Minta Panglima Gatot Nurmantyo Tak Buat Keputusan Strategis

Mutasi para perwira tinggi, kata Hasanuddin, sebaiknya dilakukan oleh panglima baru.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Des 2017, 09:11 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 09:11 WIB
Sosok Panglima TNI Pilihan Presiden Jokowi
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kanan) bersalaman dengan KSAU Hadi Tjahjanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1) lalu. Surat pengajuan nama Hadi sebagai calon Panglima TNI diserahkan Mensesneg Pratikno ke DPR, Senin (4/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin meminta agar Jenderal Gatot Nurmantyo tak membuat keputusan strategis. Hal ini menyusul adanya surat dari Presiden Jokowi yang segera mengganti Panglima TNI.

"Karena sudah ada surat resmi dari presiden tentang rencana pemberhentian Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, maka sebaiknya tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi para perwira tingginya," ujar Hasanuddin dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2017).

Mutasi para perwira tinggi, kata Hasanuddin, sebaiknya dilakukan oleh panglima baru. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar suasana tetap kondusif.

Selain itu, kata dia, Jenderal Gatot juga diminta untuk segera menyiapkan memo serah terima jabatan.

Komisi I sendiri, kata Hasanuddin, segera melaksanakan uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI baru yang menurut surat dari Jokowi ditunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Hadi Tjahjanto.

"Konsekuensi logisnya, maka calon panglima TNI harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR," kata dia.

Presiden Jokowi telah mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan itu sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pertama, pengajuan satu nama calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi sudah sejalan dengan Pasal 12 UU TNI yang menyebutkan Presiden bisa mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Nama tersebut dipilih berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Nantinya pengajuan dari Presiden ke DPR ini akan diproses 20 hari kerja.

Kemudian, pada pasal 3 Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pergantian Panglima TNI sebaiknya dilakukan rotasi dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Dua Panglima TNI sebelumnya berasal dari TNI AD dan TNI AL.

Selain itu, Jenderal Gatot Nurmantyo sendiri juga akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Orang Dekat Jokowi

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan bahwa Jokowi memiliki banyak pertimbangan sehingga memilih Hadi sebagai calon tunggal pengganti Gatot. Salah satunya, Hadi dianggap memenuhi syarat panglima TNI sesuai dengan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.

Johan juga menuturkan sosok Hadi dianggap layak menjabat sebagai panglima TNI. Merujuk pada surat yang dilayangkan Presiden kepada DPR, Hadi tercatat sebagai sosok yang cakap dan mumpuni.

"Di UU TNI itu kan persyaratan menjadi panglima TNI pernah menjadi kepala staf? Perwira aktif, perwira tinggi aktif, atau sedang menjadi kepala staf," jelas Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/12/2017).

Selain itu, Hadi Tjahjanto bukan orang asing di mata Jokowi. Sebelum menjadi KSAU, Jokowi telah menunjuk Hadi menjadi Sekretaris Militer Presiden, kemudian diangkat menjadi Irjen di Kementerian Pertahanan.

"Saya kira semua bukan orang asing buat Pak Jokowi, ya. Kepala staf angkatan di TNI itu tentu tidak asing. Karena Presiden kan atasan masing-masing kepala staf termasuk Panglima TNI," terang Johan.

Menurut Johan, pembahasan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI baru dibahas Jokowi dalam waktu dekat. Pasalnya, Jenderal Gatot Nurmantyo baru akan memasuki masa pensiun pada 1 April 2017.

"Saya kira belum lama proses pengajuannya. Karena Pak Gatot baru akan pensiun pada 1 April 2018. Karena itu, perbincangan kalau diskusi berkaitan dengan calon pengganti Panglima TNI baru-baru ini," ucap dia.

Kendati begitu, mantan Juru Bicara KPK ini tidak mengetahui siapa saja pihak-pihak yang diajak berdiskusi terkait hal tersebut oleh Jokowi.

"Saya tidak tahu. Tapi kalau soal Pak Presiden diskusi dengan Pak Panglima TNI, diskusi dengan Pak Wapres, diskusi dengan menteri yang lain ya bisa-bisa saja dilakukan dan saya kira tak ada masalah. Presiden sebagai atasan Panglima TNI berdiskusi dengan Panglima TNI," tandas Johan.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya