Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur. Kunjungan itu untuk memantau penggunaan dana desa yang berlangsung sejak 2013.
Mereka yang hadir adalah anggota DPD RI Komite I Abdul Qadir Amir Hartono, Eni Sumarni, dan Robiatul Adawiyah. Ketiganya langsung menemui Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
Menurut Abdul Qadir, semangat dibentuknya UU Desa di antaranya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Karena itu jangan sampai dalam pelaksanaannya menimbulkan masalah.
Advertisement
“Tujuannya mewujudkan desa menjadi mandiri, bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya,” ucap dia.
Sebaliknya, pemahaman UU desa yang tidak komprehensif akan menjadikan peraturan di bawahnya tidak terintegrasi, tidak harmonis baik secara vertikal maupun horizontal sehingga menyulitkan stakeholders pelaksana UU Desa. Imbasnya akan menjauhkan dari cita-cita kebijakan ini.
“Dari permasalahan yang disampaikan masyarakat, Komite I menengarai telah terjadi ketidakoptimalan koordinasi dalam jajaran pemerintah baik secara vertikal maupun horizontal,” kata dia.
Agar penyimpangan anggaran tidak terjadi, kata dia, harus ada pengawasan dari semua pihak. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari penerapan sistem tersebut.
“Secara khusus, kunjungan kerja kali ini ingin mengetahui realisasi penggunaan dana desa di bidang pembangunan desa,” ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sasaran Dana Desa
Pembangunan desa tersebut meliputi sarana dan prasarana dasar, pelayanan sosial dasar, ekonomi, dan lingkungan.
Selain itu, juga pemberdayaan masyarakat desa, serta program dan kegiatan lintas bidang. Antara lain pengembangan produk unggulan desa, embung desa, dan sarana olahraga di lingkungan Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku pihaknya melakukan pembinaan terhadap penggunaan dana desa.
“Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan pembinaan kepada desa, 26 kelurahan untuk menyambut kedatangan anggaran itu, maka kami mendatangkan beberapa narasumber untuk mengetahu bagaimana pengelolaan dana pusat ini supaya tidak salah,” tutur Sambari.
Advertisement