Racikan Narkoba Cair Diskotek MG Bisa Jadi Bahan Peledak

BNN telah mengantongi nama dua perusahaan penyuplai bahan narkotika ke Diskotek MG.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Des 2017, 09:51 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 09:51 WIB
Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kedua kiri) memberi keterangan pengungkapan pabrik narkotika cair di Jakarta, Kamis (21/12). BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memanggil dua perusahaan yang jadi penyuplai bahan racikan narkoba cair untuk Diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat. Terlebih, ada kandungan bahan yang bisa digunakan untuk membuat bahan peledak.

"Prekusornya ada yang bisa buat bahan narkoba dan bisa juga dibuat bahan peledak," tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 21 Desember 2017.

Menurut Arman, jika dua perusahaan itu benar melakukan kesengajaan menyuplai bahan narkoba ke diskotek MG, maka ancaman pidana prekusor narkoba sudah menunggu.

Arman memaparkan bahan prekusor terdiri dari dua sumber. Ada yang resmi dan ada dari importir.

"Bahan-bahan prekusor narkotika kalau impor di luar haruslah sampai ke end user, pengguna terakhir," jelas dia.

BNN sudah mengantongi dua nama perusahaan itu dan akan mengkonfirmasi temuan mereka. Jika nantinya peruahaan-perusahaan itu tersangkut pidana, rekomendasi impor barangnya akan dicabut.

"Dalam satu Undang-Undang itu tidak dipisahkan, tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika. Jadi narkotika dan bahannya itu sama hukumannya," Arman menandaskan.

 

Sedang Dimasak

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kiri) menunjukkan proses pembuatan narkotika cair saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). Sebelumnya, BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, pabrik narkoba cair di Diskotek MG Intenasional Club sedang beroperasi saat penggerebekan. Aktivitas memasak barang haram keburu ketahuan sebelum selesai.

"Masih hidup kompor, listrik, kipas angin, masih berfungsi saat masuk ke dalam (pabrik narkoba)," tutur Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21 Desember 2017).

Menurut dia, di ruangan peracikan narkoba di Diskotek MG itu juga ada kamar mandi cukup luas yang disalahfungsikan. Bukan untuk toilet tapi pembuangan limbah bahan narkotika.

"Di kamar mandi ini juga kita temukan barang dan bahan kimia, baik cair maupun padat. Ini juga ada peralatan untuk memproduksi," jelas dia.

Setelah narkoba cair berhasil dibuat, Diskotek MG kemudian mengedarkan ke pengunjung yang memiliki kartu member. Satu botol narkoba cair dijual dengan harga Rp 400 ribu.

"Narkoba cair disimpan dalam kemasan dan disimpan dalam botol minuman 300 mililiter," Arman menandaskan.

Bayar Mahal

Diskotek MG
Barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk membuat narkotika cair diperlihatkan BNN saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). BNN mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti alat produksi serta bahan pencampur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ada sejumlah prosedur untuk bisa masuk ke Diskotek MG. Butuh biaya yang tidak sedikit untuk masuk. Untuk masuk saja bayar bayar Rp 150 ribu.

"Situasi ini membuat petugas agak sulit menembus ke dalam. Di pintu masuk dikenakan biaya Rp 150 ribu per orang. Jadi kalau tidak punya uang tidak bisa masuk. Itu pun harus dilakukan pemeriksaan," tutur Arman.

Datang pun harus sesuai kriteria penampilan yang ditetapkan oleh diskotek. Pengunjung wajib mengenakan sepatu. Alas kaki selain itu tidak diperkenankan.

"Tidak boleh menggunakan sandal. Harus menggunakan sepatu. Kalau tidak menggunakan sepatu maka harus sewa Rp 50 ribu, sekali sewa sepatu," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya