Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan aktor senior Tio Pakusadewo selama 20 hari ke depan. Selain itu, Tio bakal menjalani proses rehabilitasi pecandu narkoba.
"Kami sudah mintakan assesment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Kendati begitu, penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tio Pakusadewo tetap berjalan. Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi.
Advertisement
Polisi juga tengah menyusun berkas penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo. "Jika (berkas) selesai, kami kirim ke Kejaksaan," ucap Argo.
Mulai hari ini, Tio Pakusadewo resmi menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan terhadap kasus narkoba yang menjerat aktor berusia 54 tahun tersebut.
"Sekarang masih di Polda, kondisinya baik-baik saja," kata Argo.
Buru Pengedar
Tio mengaku mendapatkan sabu dari seseorang seharga Rp 1,3 juta dan dibagi menjadi empat paket. Polisi juga menyita bong sebagai alat isap sabu.
Kini polisi memburu pemasok sabu kepada Tio Pakusadewo tersebut.
"Ada satu orang yang kita kejar," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya Audie Latuheru.
Advertisement
Urine Positif Narkoba
Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.
"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: