8 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Pakaian di Depok Jadi Tersangka

Mereka merupakan gabungan sejumlah anggota geng motor di Kota Depok.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Des 2017, 04:30 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 04:30 WIB

Liputan6.com, Depok - Setelah melalukan penyelidikan, aparat Polres Depok akhirnya menetapkan delapan anggota geng motor di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka. Tiga di antaranya perempuan. Para tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi penjarahan di sebuah toko baju dikawasan Sukmajaya, Depok, Minggu dini hari.

Seperti ditayangkan dalam Liputan6 Malam Rabu (27/12/2017), mereka merupakan gabungan sejumlah anggota geng motor di Kota Depok. Yakni Geng Jepang, RBR, dan Matador. Ironisnya, empat tersangka penjarahan ternyata masih dibawah umur. Sejumlah barang bukti pun disita pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut di antaranya pakaian hasil jarahan, senjata tajam, dan sepeda motor. Berdasarkan data polisi, sedikitnya lima aksi penjarahan sudah dilakukan kelompok geng motor ini di sejumlah wilayah di Kota Depok.

Kejahatan genk motor ini terungkap setelah aksi penjarahan sebuah toko di Sukmajaya, Depok terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam aksinya, kedelapan tersangka memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi joki di atas motor, mengancam korban dengan senjata tajam, dan ada yang menjarah pakaian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya