Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Bekasi Jaringan Industri Rumahan

Bandar narkoba yang ditembak mati masuk daftar pencarian orang (DPO) beberapa instansi pemerintah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Des 2017, 16:50 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 16:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menembak mati seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial MA alias D di kawasan Depok, Jawa Barat. Pria itu merupakan pengedar di Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, MA merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari beberapa instansi pemerintah. Ia diburu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya.

"Dari informasi masyarakat, yang bersangkutan akan transaski sehingga Polres Metro Bekasi melanjutkan penyelidikan sekitar dua minggu lebih, mematangkan," tutur Argo di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara menambahkan, MA dibekuk pada Rabu, 20 Desember 2017 lalu di depan RS Hermina, Cimanggis, Depok. Dia bersama rekannya bernama Ade diciduk beserta barang bukti saat hendak melakukan transaksi.

"Satu ini (MA) kita anggap pengedar cukup besar dan kita kembangkan," ujar Candra.

MA kemudian diminta untuk menunjukkan lokasi pembuatan sabu dan ekstasi milik jaringannya. Satu berada di Depok dan satu lagi di kawasan Jawa Barat.

Hanya saja, MA melawan dengan menginjak kaki dan merebut senjata api petugas. Empat butir timah panas langsung dilepaskan dan mengenai punggung pelaku. Saat perjalanan ke RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, bandar narkoba itu kehabisan darah dan meninggal dunia.

 

 

Barang Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis penungkapan kasus bandar narkoba industri rumahan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,5 kilogram sabu Ephedrine dan 100 gram sabu cair yang sudah dikristalkan alias MDA. Dari pengakuan MA, dia mendapatkan barang haram itu dari jaringan lapas di Jakarta dan Jawa Barat.

"Itu pun dari luar negeri, dari Malaysia," jelas Argo Yuwono.

Dua Lokasi Produksi

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Ahmad Fanani menyatakan sudah mengetahui dua lokasi yang menjadi tempat produksi sabu kelas wahid itu.

Kemampuan jaringan tersebut mengolah sabu kualitas tinggi pun ditelusuri. Nyatanya, mereka berkaitan dengan bandar narkoba kelas kakap Pony Tjandra.

"Kalau di kabupaten enggak ada produksi. Hanya pemakai. Kita tau ini juga awalnya dari pemakai. Home industry ini. Ini jaringannya di atas Freddy Budiman. Pony Tjandra," Fanani menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya