Mengaku Mabuk, Geng Motor Penjarah Toko di Depok Minta Maaf

Polisi berhasil meringkus 12 geng motor, pelaku penjarahan toko baju di Depok. Sementara otak pelaku meminta maaf atas perbuatannya.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Des 2017, 14:58 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 14:58 WIB

Patroli, Depok - Satuan Reskrim Polres Kota Depok membekuk dua otak pelaku penjarahan toko pakaian yang  dilakukan geng motor Jepang.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (28/12/2017), para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, saat bersembunyi.

Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di semak-semak. Kepada petugas, pelaku  yang telah melakukan aksi nekatnya di beberapa tempat itu, mengaku menenggak minuman keras terlebih dahulu sebelum beraksi.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan 12 tersangka pelaku penjarahan di toko pakaian yang terjadi pada Minggu subuh lalu itu. Meski demikian, polisi juga kini tengah mengejar dua pelaku yang masih buron.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya