Patroli, Depok - Satuan Reskrim Polres Kota Depok membekuk dua otak pelaku penjarahan toko pakaian yang dilakukan geng motor Jepang.
Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (28/12/2017), para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, saat bersembunyi.
Baca Juga
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di semak-semak. Kepada petugas, pelaku yang telah melakukan aksi nekatnya di beberapa tempat itu, mengaku menenggak minuman keras terlebih dahulu sebelum beraksi.
Advertisement
Atas penangkapan tersebut, polisi telah menetapkan 12 tersangka pelaku penjarahan di toko pakaian yang terjadi pada Minggu subuh lalu itu. Meski demikian, polisi juga kini tengah mengejar dua pelaku yang masih buron.