Fokus, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat petang, 5 Januari 2018, mendobrak rumah Rizky di Jalan Kafi II Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rizky merupakan salah satu tersangka yang diduga berperan mengirimkan ganja seberat 1,3 ton asal Aceh yang berhasil digagalkan polisi di Bakaheuni, Lampung, beberapa waktu lalu.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (6/1/2018), polisi menggeledah rumah tersangka untuk mencari bukti tambahan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu seperti korek api dan kertas alumunium foil, telepon genggam, serta buku tabungan.
Baca Juga
Saat tersangka dipertemukan dengan ibu kandungnya, ia menangis menyesali perbuatannya seraya meminta maaf. Tersangka, berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi kemudian dibawa kembali ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Advertisement