Kejar Bandar Narkoba, Polisi Jakbar Alami Cidera Kepala

Bandar narkoba berinisial AS itu diketahui bersembunyi di kawasan pinggir rel kereta api.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Jan 2018, 22:03 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 22:03 WIB
Ilustrasi Perkelahian
Ilustrasi Perkelahian (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat atas nama Rizal Taufik dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Polisi berpangkat Brigadir itu terluka di kepala usai mengejar bandar narkoba di kawasan Kampung Janis, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan retak di tengkorak kepala depan Rizal. Dia juga mengalami pendarahan otak bagian belakang.

Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyampaikan, awalnya Rizal bersama rekannya menuju lokasi penangkapan bandar narkoba pada Jumat 5 Januari 2018. Bandar berinisial AS itu diketahui bersembunyi di kawasan pinggir rel kereta api.

"Kami ikuti pergerakannya dengan melakukan metode undercover buy. Rizal menuju lokasi untuk menemui pelaku," tutur Suhermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/1/2018).

Rizal kala itu memantau sambil bersiap memberikan aba-aba pada tim yang berada di seberang rel kereta. Tak lama, terdengar tembakan peringatan sebanyak satu kali yang dilepaskan Rizal.

"Sampai di lokasi, anggota sudah menemukan Rizal tergeletak bawah tangga salah satu rumah di kawasan tersebut," jelas dia.

 

 

Pelaku Masih Dikejar

Rizal langsung dibawa ke Rumah Sakit Pluit. Namun luka yang dialaminya membuat dia harus dirujuk ke RS Bhayangkara Polri Kramat Jati.

"Dia masih menjalani operasi," kata Suhermanto.

Pelaku AS masih dalam pengejaran petugas. Dia bersama istrinya berinsial SA merupakan bandar yang diduga mengedarkan narkoba ke sejumlah wilayah di Jakarta.

"Kami akan kejar sampai dapat," Suhermanto menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya