Liputan6.com, Jakarta - Dua anak terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus e-KTP Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
"Keduanya diperiksa untuk tersangka ASS," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Advertisement
Rheza dan Dwina tiba secara bersamaan di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya terlihat turun dari mobil Alphard. Seperti pemeriksaan sebelumnya, Dwina terlihat menggenggam segelas kopi.
Tak ada sepatah kata keluar dari mulutnya. Dia hanya terlihat sesekali tersenyum kepada awak media.
Begitu juga dengan Reza yang mengenakan kemeja putih lengan panjang. Putra sulung Setya Novanto itu tetap diam menghadapi pertanyaan wartawan.
Pemeriksaan Sebelumnya
Sebelumnya, putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 22 Desember 2017. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Suginana Sudihardjo.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rheza tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.47 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna putih.
Rheza tiba dengan dikawal tiga orang. Ia bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Putra Setya Novanto itu kemudian masuk menuju resepsionis dan naik ke ruang penyidikan.
Sementara itu, putri Setya Novanto, Dwina Michaella juga telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Pantauan Liputan6.com, Kamis 21 Desember 2017 Dwina berada di KPK sekitar sembilan jam. Dia datang dari pukul 09.45 WIB dan keluar gedung KPK pukul 18.17 WIB itu.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement