Bawaslu Akan Panggil Prabowo Terkait Pernyataan La Nyalla

Jika pengakuan La Nyalla terbukti bahwa Gerindra meminta mahar politik, maka Bawaslu akan mendiskualifikasikan pasangan yang diusung.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jan 2018, 14:39 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2018, 14:39 WIB
KPU Ingatkan Pilkada Serentak Bisa Timbulkan Turbulensi Politik
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar diskusi dengan tema 'Tahapan Pencalonan Pilkada di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (21/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja berencana memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pernyataan adanya mahar politik yang diungkapkan oleh La Nyalla Mattalitti. Sejatinya, La Nyalla sempat akan diusung Gerindra di Pilkada Jawa Timur. Namun, akhirnya batal.

"Kami sudah memanggil La Nyalla di Bawaslu Jawa Timur dan juga akan memanggil Pak Prabowo, ini biar jelas," kata Rahmat dalam diskusi di Resto Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Rahmat mengatakan, jika pengakuan La Nyalla terbukti bahwa Gerindra meminta mahar politik, maka pihaknya akan mendiskualifikasikan pasangan calon yang telah diusung saat ini.

"Ya kalau terbukti (ada mahar) dan masuk pengadilan dan inkrah, maka paslon bisa didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut di pilkada selanjutanya," tegas dia.

Reaksi Gerindra

PHOTO: Gerindra, PAN, dan PKS Sepakat Koalisi di Pilkada Serentak 2018
Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (tengah) didampingi Presiden PKS, Sohibul Iman, Sekjen PAN Eddy Soeparno memberikan keterangan pers untuk berkoalisi di Pilkada Serentak 2018 di Kantor PKS, Jakarta, Minggu (24/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menanggapi itu, Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman akan melihat perkembangan dalam tiga hari ke depan. Menurut dia, Gerindra tidak akan segan bergerak atas pernyataan yang dinilai tak memiliki bukti kuat.

"Paling penting Pak La Nyalla sendiri bilang tidak punya bukti, tapi berani sumpah pocong, jadi apakah Bawaslu bisa menindaklanjuti ini? Jelas-jelas dasarnya sumpah pocong," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti buka-bukaan terkait adanya permintaan uang miliaran rupiah dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

La Nyalla mengaku melaporkan hal tersebut ke para ulama di Jatim dan Jakarta yang telah mendukungnya. Termasuk kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Rachmawati Soekarnoputri.

Kepada Amien dan Rachmawati, La Nyalla menyatakan, dirinya bukan tak sanggup mengemban tugas dari Gerindra soal syarat uang. Ia hanya ingin rekomendasi sebagai cagub Jatim keluar dulu sebelum membayarkan uang miliaran rupiah yang diminta Prabowo.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya