Bebas dari Rehabilitasi, Ridho Rhoma Kapok Gunakan Narkoba

10 bulan jalani rehabilitasi, Ridho Rhoma akhirnya bebas dari RSKO. Ia mengaku kapok dan akan memperbaiki diri.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Jan 2018, 08:19 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 08:19 WIB

Fokus, Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Kamis sore, 25 Januari 2018, akhirnya meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur, setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan terkait penggunaan narkoba. Ridho dijemput langsung sang ayah, Rhoma Irama, dan ibunya sebagai bentuk dukungan moril agar anaknya tak lagi terjerumus memakai narkotika.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (26/1/2018), raut wajah bahagia terlihat dari penyanyi Ridho Rhoma sesaat akan meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Dijemput kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, Ridho keluar dari RSKO setelah dinyatakan bebas menjalani masa hukuman dan rehabilitasi. Selama 10 bulan menjalani hukuman, Ridho mengaku akan memperbaiki diri. Ia banyak mengambil pelajaran dari kasus hukum yang pernah ia hadapi. Sementara sang ayah berharap, ini menjadi pengalaman terakhir Ridho agar tidak kembali menggunakan narkotika.

Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangan penyayi muda ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 0.76 gram berikut sejumlah alat hisapnya. Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ridho dijatuhi hukuman penjara berupa rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 10 bulan, sejak 20 September 2017 lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya