Razia Terminal Bayangan di Halim, 3 Angkot Dikandangkan

Petugas Dishub langsung membawa angkutan itu ke Kantor Sudin Perhubungan. Sementara, belasan kendaraan juga mendapat sanksi tilang.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Jan 2018, 18:16 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 18:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kerap menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan Perindustrian, Halim, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bersama TNI-Polri menggelar razia terminal bayangan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (31/1/2018), belasan angkutan umum tak berkutik saat didatangi petugas. Sanksi tilang langsung diberikan kepada para pengemudi.

Sementara, bagi mereka yang kedapatan tak memiliki surat-surat kendaraan atau tidak memperpanjang izin operasional langsung dikandangkan.

Dalam razia ini, petugas menderek paksa tiga angkutan umum yang ditinggal pengemudinya. Petugas Dishub langsung membawa angkutan itu ke Kantor Sudin Perhubungan setempat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya