Ketum PBNU: Kasus Pidato Kapolri soal Ormas Islam Sudah Selesai

Said Aqil menyatakan, pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan ormas Islam berlangsung santai.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Feb 2018, 01:18 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 01:18 WIB
kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jajaran PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menuturkan, tidak ada lagi polemik terkait video yang dianggap atau seolah-olah Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninggalkan ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah dalam membangun negeri.

"Masalah pidato Pak Kapolri sudah selesai, tidak diperlukan lagi tabayun sudah selasai di sini. Pak kapolri juga akan bersafari ke kantor ormas-ormas ya," ujar Said Aqil Siraj di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2018.

Dia mengatakan, pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ormas Islam berlangsung santai.

Said aqil menuturkan, dalam pertemuan tadi Jenderal Tito meminta pendapat dan masukan dalam menghadapi tahun politik. Dan Kapolri juga meminta agar pesta demokrasi di Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 bisa berlangsung kondusif tanpa SARA.

"Bertemu 14 ormas Islam, saling sharing pendapat, menghadapi tahun politik jangan sampai seperti Pilgub DKI," kata Said 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Butuh Sinergi

kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama jajaran PBNU di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

 

Said Aqil melanjutkan, Kapolri mengaku sangat membutuhkan sinergi bersama ormas Islam untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

"Pak Kapolri menegaskan membangun kerja sama erat, bersinergi untuk bisa menghadapi tantangan internal dan eksternal. Seperti gap sosial, radikal dan ekstrimisme," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya