Polisi Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang 13 Pebruari 2018

Kapolres Metro Tangerang menjelaskan, tiga korban meninggal dunia semuanya wanita.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Feb 2018, 05:03 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 05:03 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/012, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten menjadi korban pembunuhan. Polisi kini masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah melakukan olah TKP.

"Motifnya masih kita dalami, apakah korban diduga dibunuh oleh orang dekat atau ada pihak lain, doakan segera terungkap ya," ujar Harry, Senin (12/2/2018).

Dia menjelaskan, ditemukan tiga korban meninggal dunia yang semuanya wanita. Mereka adalah ibu dan dua anaknya. Sementara, seorang lagi yang merupakan lelaki atau kepala keluarga tersebut mengalami luka tusuk. Kini mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Informasi awal yang didapat, korban pembunuhan merupakan satu keluarga atau sepasang suami istri. Namun, saat ditemukan korban ditemukan di ruangan atau kamar tidur berbeda.

Yakni istri korban bernama Ema dan kedua anaknya, Novi (19) dan Tiara (11) berada di kamar yang sama. Sementara korban Pendi (60) yang merupakan kepala rumah tangga, berada di kamar belakang.

 

Polisi Periksa 7 Saksi

Sebanyak tujuh saksi dimintai keterangan atas kasus dugaan pembunuhan itu.

"Saksi yang sedang kami periksa ini ada sekitar tujuh orang. Iya warga sekitar," tutur Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).

Olah TKP juga baru selesai dilakukan sekitar waktu Maghrib tadi. Keterangan lain seperti rekaman CCTV juga diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya dapat laporannya jam 15.00 WIB sore," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya