Anies Baswedan Kukuhkan Pengurus KPID Jakarta Periode 2018-2021

Anies meminta agar KPID mampu mengambil peran untuk tidak hanya menyampaikan informasi secara cepat tapi juga dapat memenuhi amanat undang-undang.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 16 Feb 2018, 07:20 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2018, 07:20 WIB

Fokus, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (16/2/2018), pengukuhan pengurus KPID DKI Jakarta periode 2018-2021 itu berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis sore.

Masing-masing komisioner adalah Kawiyan, Rizky Wahyuni, Tri Andri Supriadi, Puji Hartoyo, Thomas Bambang Pamungkas, Muhammad Said dan Arif Faturahman.

Pada kesempatan ini, Anies meminta agar KPID mampu mengambil peran untuk tidak hanya menyampaikan informasi secara cepat tapi juga dapat memenuhi amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya