Liputan6.com, Jakarta - Operasi parkir liar di Jakarta Barat, lagi-lagi menuai protes pemilik kendaraan di kawasan Daan Mogot.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (19/2/2018), pemilik mobil, Anwar, berdalih jika dirinya hanya berhenti sebentar untuk mengambil buah duku di belakang mobil. Anwar bahkan menyodorkan seorang saksi mata namun petugas bergeming.
Dalam operasi parkir liar tersebut, sejumlah mobil yang parkir di sembarang tempat langsung diderek petugas. Kendaraan yang diderek tersebut selanjutnya di bawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Rawa Buaya dan akan mendapat sanksi denda Rp 500 ribu.
Advertisement