Anies Akan Eksekusi Diskotek Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Anies pun berencana untuk menemui Buwas untuk membicarakan lebih lanjut mengenai daftar nama 36 diskotek yang disinyalir mengedarkan narkoba.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 21 Feb 2018, 14:54 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 14:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program SI DUKUN 3 IN 1
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program Si Dukun 3 In 1

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI siap menegakkan hukum dan mengeksekusi apapun pelanggaran, terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Hal ini terkait penyataan Kepala BNN Budi Waseso mendapatkan daftar nama 36 diskotek diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

"Kita siap mengeksekusi apapun pelanggaran, eksekusi sanksi. Tergantung, nanti, kita akan lihat kasusnya. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," tegas Anies di Gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

Tidak terkecuali jika ditemukan pelanggaran dalam perda atau pergub terkait narkoba dan tempat hiburan malam, maka, Pemprov siap untuk menindaknya.

"Karena memang wilayah Pemprov adalah menegakkan peraturan, peraturan daerah, yakni perda dan pergub. kalau itu terkait KUHP, itu bukan wilayah kita. Tapi kalau melakukan pelanggaran Perda, Pergub, maka kita akan tindak," ucap Anies.

Anies pun berencana untuk menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau Buwas untuk membicarakan lebih lanjut mengenai daftar nama 36 diskotek yang disinyalir menjadi tempat beredarnya barang haram tersebut.

Namun, Anies tidak dapat menemui Buwas hari ini akibat telah memiliki agenda penting lainnya yang harus dihadiri, yakni rapat koordinasi atau rakor Gubernur se-Indonesia di Bandung.

"Saya berencana menemui beliau. Hanya tidak bisa hari ini. Semua gubernur dijadwalkan hadir, jadi saya akan rakor di sana sampai hari Kamis malam, terus baru saya kembali ke Jakarta," ujar Anies.

 

36 Diskotek

Diskotek MG
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari (kiri) menunjukkan proses pembuatan narkotika cair saat rilis di Jakarta, Kamis (21/12). Sebelumnya, BNN menggerebek pabrik ekstasi cair di diskotek MG International Club. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta. Ada 36 diskotek yang menjadi target operasi BNN pada malam tahun baru nanti.

"Diskotek mana yang 36 itu rahasia. Saya akan lakukan tindakan pada saat nanti menjelang tahun baru," kata Kepala BNN, Budi Waseso atau Buwas, di Gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Desember 2017.

Menurut Buwas, jumlah tersebut bukan asal sebut. Kecurigaan itu berasal dari data intelijen BNN yang menyusup ke 81 diskotek di Jakarta dan melakukan undercover buy.

"Dari 81 (diskotek) saya lakukan pengecekan dengan kurir untuk membeli narkoba. 36 (narkoba) yang saya pakai sample semua didapatkan narkoba dari beberapa jenis," ujar Buwas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya