Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengetahui identitas pemasok sabu putri ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida. Penyidik sedang mengejar pelaku.
Kepala Sub Bidang I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn menyatakan, pelaku berinisial P.
"Hubungan P berdasarkan hasil pemeriksaan, dulunya yang bersangkutan adalah sopir di manajemen yang bersangkutan," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, sehari sebelum penangkapan, Dhawiya dan tunangannya yakni Muhammad sempat mengunjungi kediaman P.
"Tersangka D dan M itu pada 15 Februari sekitar jam 02.00 WIB pagi ke rumahnya P di Jakarta juga. Kemudian dia sempat nyabu juga di sana untuk pemanasan katanya," jelas Argo.
Ketiganya kemudian transaksi jual beli sabu seberat 2 gram dengan harga Rp 3,2 juta dibayar bertahap. Barang haram itulah yang kemudian dikonsumsi Dhawiya bersama anggota keluarga lainnya.
"Dhawiyamembayar cash Rp 2,2 juta. Kemudian dia melakukan transfer sebanyak Rp 1 juta. Jadi semua totalnya Rp 3,2 juta," Argo menandaskan.
Pakai Sabu Sejak Tahun 2010
Dhawiyah Zaida dibekuk polisi lantaran terjerat kasus kepemilikan dan penyalahgunaan sabu. Dia mengaku sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2010.
"D ini saat kita interogasi dan kita pemeriksa, yang bersangkutan mengakui D ini menggunakan (sabu) awal 2010," tutur Jean Calvijn.
Menurut Calvijn, sabu tersebut didapat Dhawiya dari rekannya berinisial P. Saat masih aktif ngartis, pemasok sabu itu bekerja sebagai sopir pribadinya beberapa tahun silam.
Advertisement