Fokus, Jakarta - Bareskrim Polri menangkap enam pelaku penyebar berita bohong atau hoax yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army.
Dilaporkan, kelompok ini kerap menyebarkan berita bohong lewat ratusan ribu anggota terkait isu sara, PKI, penyerangan ulama oleh orang gila, hingga fitnah terhadap pejabat pemerintahan.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (28/2/2018), polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong.
Advertisement
Akibat perbuatannya menyebarkan hoax, para pelaku dikenakan Pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Undang-undang tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.