Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari. KPK menduga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, menerima suap dari seorang pengusaha.
"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
Febri mengatakan belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap di Kendari itu.
Advertisement
Dia menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemkot Kendari. Perusahaan tersebut, KPKmenduga, menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.
"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangi proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," jelas dia.
1x24 Jam
Dari OTT tersebut, tim KPK membawa empat orang ke Jakarta. Mereka adalah Asrun, Adriatma, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.
Keempatnya kini tengah diperiksa instensif oleh penyidik. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT di Kendari.
Advertisement