OTT KPK, Karier Wali Kota Termuda Berakhir 143 Hari Usai Dilantik?

KPK masih memeriksa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP), dan ayahnya, Asrun yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 28 Feb 2018, 16:23 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2018, 16:23 WIB
Wali Kota Kendari
Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan wakilnya, Sulkarnain, usai dilantik pada 9 Oktober 2017. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun, yang merupakan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Adriatma merupakan wali kota termuda di Indonesia sejak pertama kali dilantik pada 2017 lalu.

Adriatma dilantik pada 9 Oktober 2017. Jika dihitung, dia sudah menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama 143 hari.

Pria yang dijemput KPK di rumah dinasnya pada Selasa, 27 Februari 2018 malam itu pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sultra wakil PAN.

Wali Kota Kendari ini sudah menjalankan sejumlah program prioritasnya. Adriatma Dwi Putra melakukan peresmian Pasar Rakyat, Senin, 26 Februari 2018 dan launching pembayaran parkir nontunai di Pasar Kota Kendari, sehari kemudian

Adriatma juga sempat melantik Direktur PD Pasar Kota Kendari beberapa waktu lalu. Usai melantik, dia sempat mewanti-wanti pengurus PD Pasar agar tidak menarik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pasar Kota Kendari.

"Kepada pengurus, kita berharap tidak melakukan pungli dalam melakukan pengelolaan pasar," ujar Adriatma Dwi Putra saat itu.

Belum selesai memenuhi janjinya kepada masyakarat Kendari, dia dikabarkan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Dia ditangkap bersama ayahnya yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.

"Iya benar. OTT," ujar sumber Liputan6.com di KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Pengusaha?

ott kpk wali kota kendari mapolda sultra
Suasana lantai 2 Mapolda Sultra saat pemeriksaan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Wali Kota Kendari dua periode Asrun merupakan anak dan bapak. Bersama mereka diduga ada empat sampai lima orang lainnya yang ikut dibawa ke Polda Sultra. Salah satunya pengusaha yang berkantor di samping Hotel Athaya, Jalan Supu Yusuf Kelurahan Mandonga, Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan.

Pengusaha yang belum diketahui namanya itu tiba di Polda Sultra pukul 22.30 Wita, Selasa 27 Februari 2018. Sementara, Asrun dan Adriatma Dwi Putra tiba di Polda Sultra pukul 05.50 Wita tadi. Keduanya tiba di Polda Sultra dengan pengawalan sejumlah anggota KPK.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto, membenarkan ada Wali Kota dan mantan Wali Kota Kendari di Mapolda. Dia memberikan pernyataan setelah mengecek langsung di ruangan pemeriksaan di lantai dua Polda Sultra.

"Benar, ada Wali Kota Kendari dan AS serta beberapa orang lainnya, mereka sementara diperiksa," ujar Sunarto di Kendari, Rabu (28/2/2018).

Sejak pagi tadi, sejumlah akses menuju ruang Ditkrimsus Polda Sultra ditutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya