Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, karena kedua kakinya bengkak. Kesehatan kaki Baasyir memburuk lantaran jadwal kontrolnya tertunda-tunda.
Pemeriksaan hari ini di RSCM merupakan jadwal kontrol rutin Abu Bakar Baasyir yang terunda selama kurang lebih empat bulan.
Tim Pengacara Muslim yang mendampingi Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, mengatakan pihak keluarga memiliki harapan khusus agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka ingin, Baasyir dipindah ke lapas yang ada di Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
"Ya kita minta agar ustaz bisa berada dekat lingkungan keluarga dan rumah sakit, LP di solo yang di dekat dengan lingkungan keluarga," kata Michdan kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Terlebih, lanjut dia, itu merupakan hak setiap narapidana. Permintaan ini sudah diajukan kepada pemerintah RI semenjak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai ke Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, sudah lama Abu Bakar Baasyir mengeluhkan tentang kakinya. Terakhir, Abu Bakar Baasyir terdiagnosis terkena deep vein thrombosis. Itu merupakan hasil pemeriksaan tim medis MER-C bersama medis Lapas Gunung Sindur pada 30 September 2017.
"Beliau sakit kaki sudah lama pernah dirujuk di RS Jantung Harapan Kita. Kemudian di RSCM dan sebetulnya jadwal kontrol tapi tertunda-tunda begitu. Penyakitnya pembengkakan pada kaki," tutur Michdan.
Harapan Baasyir
Abu Bakar Baasyir sendiri berharap diberi kemudahan untuk berobat. Terlebih, dia sudah lama mengeluhkan soal kondisi kakinya.
"Sebenarnya beliau hanya ingin diberi kemudahan untuk berobat. Itu kan hak asasi ya. Selama ini, izin berobat sulit diberi," ujar orang dekat Baasyir, Hasyim, kepada Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).
Advertisement