Polisi Selidiki Perusakan Mobil oleh Ojek Online

Polisi belum bisa memintai keterangan pengemudi dan penumpang mobil secara lengkap karena keduanya masih shock.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2018, 01:25 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 01:25 WIB

Fokus, Jakarta - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus perusakan mobil yang dilakukan sekelompok pengemudi ojek online di Jalan Letjen Suprapto.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/3/2018), polisi belum bisa memintai keterangan pengemudi dan penumpang mobil secara lengkap karena keduanya masih shock.

Pascaaksi perusakan, mobil yang dirusak sekelompok pengemudi online dibawa ke kantor Polres Jakarta Pusat. Seluruh kaca pecah termasuk kap yang penyok akibat dirusak massa.

"Sudah kita mintai keterangan dari pelapor dan juga hari ini kita minta keterangan dari sopir atau dari saksi," ujar Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno.

Aksi perusakan mobil yang dilakukan sekelompok pengemudi ojek online terjadi di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat, Rabu malam. Mobil sempat kabur, namun berhasil dikejar pengemudi ojek online.

Peristiwa dipicu saat mobil mencoba mendahului dengan membunyikan klakson pada saat puluhan pengemudi ojek online yang tengah beriiringan menghantarkan rekan mereka yang tewas kecelakaan. Mereka terlibat perkelahian hingga akhirnya terjadi perusakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya