Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno kembali berbeda pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penataan PKL.
Menurut Sandiaga, usaha mikro nantinya boleh menempati kios-kios di Jalan Sudirman-Thamrin yang disediakan Pemprov DKI.
Baca Juga
"Kita utamakan untuk ekonomi mikro," jawab Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Advertisement
Namun, Sandiaga memberi syarat agar usaha mikro yang ingin mengisi kios memiliki standar yang baik dari segi pelayanan dan sertifikasi. Sebab, kawasan Sudirman-Thamrin akan menjadi salah satu wajah Jakarta.
"Karena ini kan mukanya Jakarta. Pertaruhan harga diri Jakarta. Jadi, UKM-nya juga yang betul-betul memang UKM yang tangguh," jelas Sandi.
Pelaku usaha yang berminat pun bisa mendaftar melalui Dinas UMKM.
"Ya nanti di Dinas UMKM akan diberikan program, yang salah satu akan kita lihat apakah lebih dari 10 ribu yang mendaftar di OK OCE ini ada yang lolos seleksi, yang lolos kualifikasi," beber Sandiaga.
Anies Ingin Steril PKL
Sebelumnya, Anies Baswedan melarang kios di kawasan Sudirman-Thamrin yang nantinya disediakan Pemprov DKI diisi oleh pelaku usaha. Kios tersebut hanya dipergunakan untuk menunjang para pengguna jalan di sana.
"Kios-kios itu penunjang yang nanti akan dibuatkan jadi kemungkinan besar seperti majalah, koran, jadi kios-kiosnya itu bukan kios jualan makanan, tidak," tegas Anies.
Anies menyatakan bahwa kios hanya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan bagi orang-orang yang berlalu lalang di tempat tersebut seperti penjualan kartu Transjakarta.
"Jadi memang penunjang orang-orang yang berlalu lalang di tempat itu tapi tidak ada kegiatan berjualan makanan minuman di sepanjang koridor Sudirman-Thamrin," terang Anies.
Advertisement