Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan membeberkan fakta-fakta dalam persidangan kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan istrinya, Veronica Tan.
Persidangan itu berlangsung sekitar satu jam. Kali ini, kuasa hukum menghadirkan seorang pendeta berinisial Y untuk bersaksi di hadapan majelis hakim.
Saat keluar ruang sidang, pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, irit bicara. Menurut dia, keterangan pendeta bersifat rahasia.
Advertisement
"Penjelasan pendeta off the record. Sudah confidential (rahasia). Sehingga tidak ada yang perlu dijelaskan lagi," ujar Fifi yang juga adik Ahok, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Lanjut Pekan Depan
Persidangan cerai Ahok akan dilanjutkan pada 14 Maret 2018. Fifi juga enggan menyebutkan agenda sidang selanjutnya.
"Sidang nanti 14 Maret 2018. Nanti kami lihat (agenda). Apakah panggil saksi lagi atau gimana. Tunggu konfirmasi dari kami," kata Fifi.
"Yang pasti bukan putusan," kata dia.
Advertisement