Liputan6.com, Jakarta - Partai Berkarya menjadi satu dari 14 partai politik peserta Pemilu 2019. Partai yang berlambang pohon beringin ini didirikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto. Anak bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto.
Di jajaran pengurus, Tommy mengajak sejumlah purnawirawan TNI. Beberapa sempat menududuki jabatan penting di masa Orde Baru seperti Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) yang merupakan Danjen Kopassus, Maret-Mei 1998.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Partai Berkarya juga menerima mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto sebagai kader. Mantan pilot Garuda Airlines itu mendaftar sebagai pengurus daerah Tangerang.
"Iya benar. Pak Polly bergabung sejak proses verifikasi di DPD kita. Dia menjadi anggota biasa," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang.
Selengkapnya seputar Partai Berkarya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Alasan Menerima Pollycarpus
Badaruddin mengaku tidak khawatir jika keberadaan Pollycarpus akan memengaruhi elektabilitas Partai Berkarya. Menurut dia, kasus yang menjerat Pollycarpus merupakan masa lalu.Â
"Itu kan masa lalu. Kita tidak di belakang seseorang. Apalagi negara sudah membebaskannya," ujar Badaruddin kepada Liputan6.com.
Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada 28 November 2014. Saat itu, permohonan bebas bersyarat yang dia ajukan dikabulkan.
Advertisement
Lolos Verifikasi Faktual KPU
Partai Berkarya sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ketidakhadiran bendahara umum mereka saat verifikasi.
"Tadinya kita ada kekurangan untuk bendahara umum karena sedang dirawat di rumah sakit. Beliau kecapekan, banyak agenda," ujar Badaruddin kepada Liputan6.com, Januari 2018 lalu.
Namun, ketidakhadiran bendahara umum itu sudah diatasi dengan kedatangan pihak KPU yang disaksikan Bawaslu ke rumah sakit tempat sang bendahara umum dirawat. Setelah itu, Partai Berkarya pun dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: