KPK: Pengganti Heru Winarko dan Aris Budiman Harus Berintegritas

KPK menggelar lelang terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Mar 2018, 12:43 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2018, 12:43 WIB
KPK Tetapkan Komisi V DPR RI Yudi Widiana Tersangka TPPU
Jubir KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki sejumlah kriteria untuk calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Lantaran, kedua posisi itu cukup sentral dalam pelaksanaan tugas di KPK.

"Tentu orangnya harus berintregitas ya, karena ini salah satu syarat yang paling pokok baik dari seleksi pegawai pejabat atau pimpinan di tahap awal itu sudah dilihat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

KPK juga menginginkan agar pengganti Heru dan Aris memiliki kemampuan atau kompetensi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, kata Febri, pengganti dua jabatan yang kosong tersebut juga harus memiliki pengalaman kerja atau syarat kepangkatan.

"Untuk seleksi pegawai negeri yang dipekerjakan, maka kita kirim surat ke instansi tersebut dan instansi yang kita tuju itu melakukan proses pemilihan secara internal dan mengusulkan beberapa nama nama-nama yang diusulkan," jelas Febri.

KPK menggelar lelang terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik). KPK menyebut Polri dan Kejaksaan telah mengirimkan sejumlah nama calon untuk dua posisi tersebut.

"Saya sudah cek di SDM, polisi dan jaksa sudah kirimkan calon. Total ada 13 calon. 6 dari polisi dan 7 dari kejaksaan, ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Maret 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Calon dari Polri dan Kejagung

Kenal Pamit Kepala BNN
Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko (kiri) memberi keterangan dalam acara Kenal Pamit di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Senin (5/3). Heru menggantikan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas yang mulai pensiun. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Menurut Febri, Polri mengirim tiga nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan dan tiga orang lainnya akan diseleksi sebagai Direktur Penyidikan. Sementara itu, Kejaksaan telah mengirim tujuh nama untuk diseleksi sebagai Deputi Penindakan.

"Internal KPK juga sedang melakukan proses seleksi ditahap pendaftaran saat ini untuk dua posisi tersebut," ucap Febri.

Posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah ditinggalkan Heru yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, soal jabatan Direktur Penyidikan yang dijabat oleh Brigjen Pol Aris Budiman, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Aris ditarik kembali ke Polri. Penarikan itu terkait promosi jabatan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya