Liputan6SCTV, Jakarta - Menyusul penangkapan belasan anggota Muslim Cyber Army atau MCA, Wakapolri Komjen Syafruddin akhirnya memerintahkan jajarannya untuk tidak menyebut kata “muslim” dalam kasus MCA. Menurut Syafruddin, para tersangka penyebar hatespeech atau hoax yang telah ditangkap itu merupakan orang yang tidak bertanggung jawab, dan tidak mencerminkan perilaku umat muslim.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (10/3/2018), maraknya berita bohong atau hoax serta isu SARA di media sosial, diduga juga dimanfaatkan para politikus untuk mencari keuntungan. Indikasi tersebut terlihat di mana para politisi cenderung diam dan baru buka suara saat menjadi korban hoax, namun tidak ada keseriusan untuk melawan hoax.
Sementara pengamat politik, Ray Rangkuti menambahkan jika Indonesia ingin bebas dari berita hoax, maka diperlukan komitmen dari seluruh partai politik untuk memerangi berita berita bohong di media sosial.
Advertisement