Menkeu Dorong Pengusaha Taat Pajak Investasikan Dana di Dalam Negeri

Tahun 2018 ini, target penerimaan wajib pajak besar meningkat hingga 19,54 persen menjadi sebesar Rp 432,37 triliun.

oleh Mevi Linawati diperbarui 14 Mar 2018, 08:16 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 08:16 WIB

Fokus, Jakarta - Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak dari perseorangan dan lembaga. Mereka adalah 31 wajib pajak yang tercatat menyumbang kontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (14/3/2018), penerima penghargaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak untuk wajib pajak besar di antaranya PT Adaro Indonesia, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sedangkan wajib pajak perorangan, yang menerima penghargaan antara lain pengusaha Eddy Sariaatmadja, Chairul Tanjung, dan Erick Thohir.

"Menurut kami sikap melayani daripada aparat Kanwil Pajak yang membuat WT menjadi responsif mau taat pajak, dan kita semua tahu mereka semua semangat mengikuti program TA. Kakanwil WP besar dan jajarannya ini benar-benar telah berhasil membuat pengusaha merasa membayar pajak bukan lagi suatu kewajiban namun saya pikir adalah satu kehormatan. Membayar pajak adalah bagian nasionalisme, bagian dari kepedulian bangsa, bagian dari solidaritas sosial," kata Founder & Chairman Emtek Grup Eddy Sariaatmadja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berpesan agar para wajib pajak tetap menempatkan dananya di dalam negeri.

"Karena tadi yang berdiri tadi adalah perusahaan dan orang pribadinya tajir. Tajir itu adalah bahasanya super kaya, pasti banyak dananya. Tolong agar surplus usahanya jangan dimasukkan dalam sekuritas apalagi ke luar negeri," kata Sri Mulyani

Pada tahun 2017 besarnya realisasi penerimaan wajib pajak besar mencapai Rp 361, 84 triliun. Tahun 2018 ini, target penerimaan wajib pajak besar meningkat hingga 19,54 persen menjadi sebesar Rp 432,37 triliun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya