BPOM Gerebek Gerai Kosmetik dan Restoran di Surabaya

Petugas BPOM di Surabaya menggerebek gerai kosmetik dan sebuah restoran. Diketahui, produk-produk yang dijual tak mengantongi izin.

oleh Sunariyah diperbarui 14 Mar 2018, 14:11 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 14:11 WIB

Patroli, Surabaya - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Jawa Timur, menggerebek sebuah gerai kosmetik dan restoran di Jalan Dokter Sutomo, Surabaya. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ribuan kosmetik serta makanan dan minuman yang dijual tanpa izin edar.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Rabu (14/3/2018), untuk jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar di antaranya sampo, sabun, dan spray nyamuk yang semuanya disertai label berbahan organik. Sedangkan untuk makanan dan minuman yakni garam, madu, rempah-remah dan beras, semuanya belum punya izin edar.

Seluruh kosmetik, makanan, dan minuman yang dinyatakan tidak memiliki izin edar tersebut langsung diamankan ke kantor BPOM Surabaya guna diverifikasi kembali. Jika terbukti melanggar akan diproses secara hukum sesuai peraturan izin edar obat dan makanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya