Satpol PP DKI Siap Eksekusi Tutup Alexis, Tunggu Perintah Gubernur

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, belum ada kejelasan tanggal kapan Alexis ditutup.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Mar 2018, 16:31 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2018, 16:31 WIB
Bagian Dalam Hotel Alexis
Ada tulisan 'CASHIER' yang teradapat di sebelah kiri begitu sampai ke lantai 7 Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Di area itu terlihat kursi-kursi diletakkan terbalik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko akhirnya blak-blakan soal rencana penutupan Alexis. Menurut dia, surat yang beredar terkait bantuan personel Polda Metro Jaya dan TNI adalah persiapan bila eksekusi dilakukan.

"Itu untuk persiapan. Karena surat itu bisa saja dalam hitungan waktu dan kita sudah siap. Namanya tim eksekusi, kan kita eksekutor kapan pun di mana pun sudah harus siap," ujar Yani di Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018).

Sejauh ini, menurut Yani, memang belum ada kejelasan tanggal ditutupnya tempat diduga sarang prostitusi tersebut. Namun, dia memastikan, semua komando ada di tangan Gubernur DKI.

"Sedang dipersiapkan (penutupan), menunggu petunjuk pimpinan (gubernur) lebih lanjut," jelas dia.

Terkait alasan ditutupnya Alexis, Yani mengatakan, menuruti alur perizinan Dinas Pariwisata Budaya DKI. Dia menerangkan, Dinas Pariwisata dan Budaya telah melayangkan surat ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal izin usaha Alexis.

"Satpol PP itu bertindak setelah Parbud mengajukan surat ke PTSP, lalu PTSP tarik izin. Dan saya anggap (sudah tidak ada izin operasi Alexis) itu ilegal. Kalau ilegal berarti kita siap melakukan penutupan," kata Yani.

 

Menuju Detik-Detik Eksekusi

alexis
Papan nama Hotel Alexis ditutup kain hitam pascatidak diperpanjangnya izin penginapan dan tempat hiburan tersebut, Jakarta, Selasa (31/10/2017). (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Meski pihak Alexis sejauh ini masih menyangkal rencana penutupan dan kerap membantah soal dugaan prostitusi, Yani mengimbau, pihak Alexis menempuh jalur hukum sesuai perundangan berlaku, bila kelak tempat tersebut ditutup.

"Jadi silakan kalau memang nanti ada pihak tidak puas, silakan tempuh sesuai dengan hukum yang ada, silakan," ujar dia.

Selain menunggu instruksi Gubernur, Yani dan jajarannya tengah berproses menuju detik-detik eksekusi. Mulai dari selebaran pengumuman, sampai dengan penghimpunan personel yang diklaim mencapai 350 orang.

"Pokoknya Satpol PP saat ini sedang mempersiapkan diri, baik itu personelnya dan lengkap lainnya kan butuh segelnya, perlu kunci, dan kasih lembar pengumumannya," ucap Yani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya