Liputan6.com, Jakarta Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan dan pengucapan sumpah pimpinan baru MPR. Sidang paripurna MPR dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (26/3/2018). Sidang paripurna MPR dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menguraikan rangkaian acara Sidang Paripurna MPR dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan tambahan MPR ini.
"Pada pukul 12.00 WIB, persiapan pelaksanaan Sidang Paripurna MPR. Para petugas dari MPR sudah berada di pos masing-masing," kata Siti di Jakarta, Minggu, 25 Maret 2018.
Advertisement
Mulai pukul 12.30 WIB, anggota MPR bisa memasuki sidang paripurna di Gedung Nusantara. Sebelum masuk ke ruang sidang paripurna, anggota MPR wajib untuk mengisi daftar hadir.
"Dengan mengisi daftar hadir ini kita bisa menghitung jumlah peserta yang menghadiri sidang paripurna MPR. Selanjutnya daftar hadir itu kita serahkan kepada pimpinan sidang. Pimpinan sidang akan menyatakan sidang paripurna MPR ini kuorum atau tidak," jelas Siti.
Sementara anggota MPR mulai memasuki ruang sidang paripurna dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan, pimpinan MPR, Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Lembaga Negara (DPR, DPD, BPK, MK, KY), dan Ketua Umum Partai Politik menempati ruang tunggu utama di lantai dasar Gedung Nusantara.
Pada pukul 12.50 WIB, Ketua MA, Ketua Lembaga Negara dan Ketua Umum Parpol didampingi Wakil Sekretaris Jenderal MPR mulai berjalan menuju ruang sidang paripurna. Barulah lima menit kemudian, pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju lift lantai dasar Gedung Nusantara, selanjutnya memasuki ruang sidang paripurna MPR.
Pada pukul 13.00 WIB, Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan tambahan MPR dimulai.
"Seperti biasa diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'," ujar Siti dalam keterangan tertulisnya.
Setelah itu Ketua MPR memimpin mengheningkan cipta untuk mengenang dan mendoakan para pahlawan, dilanjutkan dengan membuka Sidang Paripurna MPR.
"Lalu, dilakukan pengucapan sumpah Wakil Ketua MPR dipandu oleh Ketua MA. Para Wakil Ketua MPR yang akan dilantik, ketua MA, dan rohaniawan dipersilakan menempati tempat yang telah disediakan. Pimpinan MPR juga menempati tempat yang disediakan," kata Siti.
Tempati Kursi Pimpinan
Setelah pengucapan sumpah Wakil Ketua MPR, ketiga wakil ketua menempati kursi pimpinan MPR. Jadi sejajar dengan pimpinan MPR lainnya. Jumlah pimpinan MPR menjadi delapan orang.
"Sebelum pengucapan sumpah, ketiganya masih duduk di kursi anggota MPR karena statusnya masih anggota," kata Siti.
Kemudian pembacaan doa oleh anggota MPR dari Fraksi PKB. Setelah pembacaan doa, pimpinan sidang menutup Sidang Paripurna MPR. "Sidang Paripurna MPR ditutup dengan kembali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ucap Siti.
Advertisement