Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan kembali diambil sumpahnya sebagai hakim konsitusi. Adapun ini untuk masa jabatan 2018-2023.
"Prof. Arief akan mengucap sumpah sebagai hakim konsitusi, maja jabatan 2018-2023," ucap juru bicara MK Fajar Laksono ketika dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).
Adapun, masih kata dia, ini akan dilakukan besok Selasa 27 Maret 2018 di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
"(Disampaikan) di hadapan Presiden, besok Pukul 14.00 WIB," jelas Fajar.
Diketahui, untuk masa jabatan kedua Arief ini sempat menuai polemik. Pasalnya, sebelum dilakukan uji fit and proper di DPR, Arief disebut bertemu dengan para Komisi III.
Itu akhirnya dibenarkan oleh Dewan Etik MK. Namun, Arief hanya diberi sanksi teguran, lantaran bertemu tanpa undangan.
Hal inilah menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai Arief tak pantas melakukan tersebut dan diminta melengserkan jabatannya.
Â