Ketua MK: Kalau Indonesia Selalu Gaduh, Tak Akan Maju

Ketua MK Arief Hidayat mengaku tak mau ambil pusing tentang desakan mundur dari berbagai pihak. Ia lebih memilih tak berkomentar banyak tentang desakan mundur itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Mar 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 13:31 WIB
Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Arief Hidayat
Calon hakim MK, Arief Hidayat mendengarkan pertanyaan pada uji kelayakan dan kepatutan Hakim MK di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12). Arief menjelaskan soal visi misi serta capaiannya selama menjadi Ketua MK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MK Arief Hidayat mengaku tak mau ambil pusing tentang desakan mundur dari berbagai pihak. Ia lebih memilih tak berkomentar banyak tentang desakan mundur itu.

"Oh kalau itu saya tidak berkomentar. Saya tidak mau gaduh," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Dia mengatakan, Mahkamah Konstitusi tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi persoalan sengketa pilkada, sehingga tidak pantas jika nantinya terjadi kegaduhan di internal sendiri.

"‎MK ini mau menangani pilkada. Nanti kalau saya komentar gaduh, enggak elok. Indonesia kalau selalu suudzon, gaduh, enggak bisa maju. Mari kita melangkah ke depan dengan sebaik-baiknya," ucap Ketua MK Arief Hidayat.

Dia pun menyerahkan persoalan kode etik yang dilanggarnya kepada Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Termasuk soal harus mundur atau tidaknya dia sebagai Ketua MK.

"Apakah saya harus mundur atau tidak, tanya Dewan Etik," tambah dia.

Desakan Mundur

Ketua MK Jadi Pembicara dalam CEO Gathering APINDO-Jakarta-Angga Yuniar-20170227
Ketua MK Arief Hidayat saat menjadi pembicara dalam acara CEO Gathering APINDO di Jakarta, Senin (27/2). Dialog tersebut membahas peran MK dalam menjamin kepastian hukum di Indonesia dan implikasinya dalam dunia usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, sesakan agar Ketua MK Arief Hidayat mundur terus bergulir setelah dewan etik menyatakannya terbukti melanggar etik. Desakan datang dari sejumlah profesor di seluruh Indonesia dan organisasi kemasyarakatan.

Mereka menilai Ketua MK Arief Hidayat perlu diingatkan. Terlebih, Arief sudah dua kali diputus bersalah melanggar etik oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief dituntut memberi contoh yang baik. Terlebih, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang memutus soal perundangan. Jika terbukti melanggar etik, haruslah mundur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya