Polisi Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Polisi Junior di Gorontalo

Prarekonstruksi digelar untuk mencari tahu peran masing-masing saksi dan korban.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Mar 2018, 13:20 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 13:20 WIB

Patroli, Gorontalo - Jajaran Polda Gorontalo menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan oknum anggota polisi terhadap juniornya di kawasan Tibawa, Gorontalo. Prarekonstruksi digelar untuk mencari tahu peran masing-masing saksi dan korban.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (28/03/2018), insiden ini terjadi di sebuah rumah, kawasan Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, pada Selasa sore, petugas menghadirkan empat korban dan lima saksi.

Aksi protes warga dan keluarga korban semakin menjadi saat para saksi dibawa keluar rumah selesai menjalani prarekonstruksi.

"Untuk prarekonstruksi itu, untuk menentukan peran dari masing-masing para pelaku, 3 ini adalah terduga pelaku, kemudian 4 orang adalah saksi korban, dan sisanya adalah yang menyaksikan kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Kasus penganiayaan oknum polisi terhadap juniornya ini terjadi pada 24 Maret 2018, saat para korban yang sedang mengadakan acara sukuran dijemput untuk dibawa ke rumah para seniornya. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan, untuk mencari kejelasan peristiwa penganiayaan itu.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya