Liputan6.com, Jakarta - Propam Polri tengah mengusut kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo. Aksi kekerasan senior-junior itu bahkan direkam dan videonya viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan insiden penganiayaan itu melibatkan personel Polda Gorontalo. Saat ini, pihaknya tengah investigasi internal.
Baca Juga
"Sekarang dalam proses pemeriksaan. Tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Advertisement
Setyo menuturkan, kasus kekerasan tersebut dilakukan oleh senior satu tingkat di atas korban. Sementara korbannya merupakan anggota Polri yang baru masuk.
Jenderal bintang dua itu menyatakan, Polri tidak membenarkan adanya budaya kekerasan dalam bentuk apapun di institusinya.
"Di Polri tidak ada kaya gitu-gitu. Kita menghormati senior, dan senior menghargai junior. Tidak ada sistem ospek itu," kata dia.
Saat ini, tim Propam Polri masih melakukan penyelidikan. Sanksi tegas menanti para pelaku kekerasan. Bahkan, polisi penganiaya tersebut terancam pidana.
"Kalau memenuhi melanggar tindak pidana umum, akan disidangkan ke pidana umum," tegas Setyo.
Diduga Gara-Gara Dicuekin
Kekerasan antaranggota kepolisian ini diduga dilakukan oleh Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD. Sementara korban merupakan junior setingkat di bawah pelaku masing-masing berinisial Bripda IY, Bripda HM, Bripda AM, dan Bripda FZ.
Berdasarkan informasi, penganiayaan itu berawal dari video live streaming yang dilakukan oleh salah seorang korban saat tengah mengikuti pendidikan di SPN Karombasan, Februari 2018 lalu.
Saat itu, salah seorang pelaku menyapa korban yang tengah melakukan live streaming, namun tidak diindahkan oleh korban. Akibatnya, pelaku merasa sakit hati.
Merasa senior, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta dia bersama rekannya yang baru selesai pendidikan untuk datang ke rumah salah satu pelaku. Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.
Advertisement