Anies soal Nasib Pekerja Alexis: Jangan Dikesankan Mereka Korban

Anies tak mau terlalu pusing memikirkan nasib para pekerja Alexis usai penutupan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2018, 11:08 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 11:08 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kunjungan ke Pintu Air Manggarai, Jakarta, Selasa (30/1). Kunjungan ini bentuk kerjasama penanganan sampah terintegrasi antara Indonesia dengan World Bank, Norwegia dan Denmark. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan resmi mencabut izin usaha PT Grand Ancol Jaya, perusahaan yang menaungi Alexis. Dengan adanya pencabutan izin tersebut, maka Alexis dan seluruh unit usahanya harus tutup total.

Anies tak mau terlalu pusing memikirkan nasib para pekerja Alexis usai penutupan.

"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ. Saya ulangi semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Anies menyatakan semua pekerja Alexis tahu ada pelanggaran di tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, ia meminta para pekerja tidak diperlakukan seolah korban penutupan.

"Jadi memberikan kesan tidak tahu lalu jadi korban. Ini pelanggaran semua, rame-rame pelanggaran," katanya.

Mantan Mendikbud itu mengingatkan, siapa pun pekerja di suatu tempat yang melakukan pelanggaran, ada risiko yang mau tidak mau mereka tanggung.

"Lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di suatu tempat yang disitu ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," Anies menandaskan

 

Tengat waktu 5x24 Jam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Bendung Katulampa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Bendung Katulampa (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Sebelumnya, Anies memberikan waktu hingga Rabu (28/3/2018) untuk Alexis menghentikan seluruh kegiatan usaha.

"Dalam surat itu diberi waktu sampai besok untuk menghentikan seluruh kegiatan wisata. Apabila besok belum penutupan maka pemprov akan lalukan penindakan," kata Anies.

Ia menyatakan semua usaha Alexis yang terdiri dari Hotel, karoke, bar dan restoran seluruhnya ditutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya