Diduga Mengandung Cacing, BPOM Tarik 27 Produk Sarden

Dari 66 produk makanan yang mengandung ikan mackerel, 27 produk di antaranya dinyatakan mengandung cacing pita dan diminta untuk segera ditarik dari peredaran.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Mar 2018, 11:24 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2018, 11:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dan menghentikan sementara peredaran 27 merek produk olahan sarden.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (29/3/2018), inilah produk-produk makanan olahan sarden yang secara resmi dihentikan sementara peredarannya di Indonesia. Dari 66 produk makanan yang mengandung ikan mackerel, 27 produk di antaranya dinyatakan mengandung cacing pita dan diminta untuk segera ditarik dari peredaran.

Dari 27 produk ikan mackerel, 16 di antaranya merupakan impor dari perairan China dan 11 lainnya merupakan produk olahan dalam negeri dengan bahan baku ikan mackerel yang merupakan produk impor.

"Kita akan audit yang lebih besar dengan sampel yang lebih banyak. Langkah yang kita lakukan adalah produk dengan merek tertentu yang jelas mengandung cacing itu kita hentikan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.

BPOM mendesak para produsen dan distributor untuk segera melakukan penarikan produk di seluruh Indonesia dengan batas waktu 30 hari ke depan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya