Liputan6.com, Jakarta Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi E-KTP dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
VIDEO: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi E-KTP dituntut 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Diperbarui 29 Mar 2018, 16:53 WIBDiterbitkan 29 Mar 2018, 16:53 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Aktor Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Semangat Demi Warga Indramayu
Memahami Tujuan Karya Fiksi dan Manfaatnya bagi Pembaca
Ingat, Ada Perubahan Penggunaan Peron di Stasiun Tanah Abang, Ini Rinciannya
Anak Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hingga Enam Bulan ke Depan, Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan Beras dan Pangan Aman
Petinggi Manchester United Ancam Bakal Pecat Staf Bila Bocorkan Informasi Klub
Jelang Ramadhan, Rano Karno Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Daging di Jakarta
RUU Media Sosial Nepal Dinilai Ancaman Kebebasan Berpendapat
Shopee Gelar Promo Ramadan 2025, Hadirkan Penawaran Menarik untuk Brand Lokal dan UMKM
Menilik Sejarah "Patung Kuda" Jakarta, Lokasi Demo Indonesia Gelap
Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Tata Caranya
Mixue mau IPO di Hong Kong, Lepas 17,1 Juta Saham