Polda Metro: Arseto Pariadji Beli Sabu di Kampung Ambon

Polisi mengatakan, Arseto Pariadji mengaku telah lupa kepada siapa dia membeli sabu.

oleh Merdeka.com diperbarui 30 Mar 2018, 18:27 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2018, 18:27 WIB
Arseto Pariadji Pemfitnah Jokowi
Ekspresi pelaku ujaran kebencian, Arseto Suryoadji Pariadji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Arseto ditangkap lantaran diduga memfitnah undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dijual Rp 25 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Arseto Suryoadji Pariadji alias AS, tersangka pemfitnah Presiden Jokowi dinyatakan negatif narkoba. Barang bukti sabu yang dimilikinya itu pun dibelinya setahun lalu dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Dia dapat dari satu tahun yang lalu beli sendiri di Kampung Ambon. Tapi didalami, kemarin belinya 1 gram," ujar Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Namun, kata Calvin, Arseto Suryoadji Pariadji telah lupa kepada siapa dia membeli dan dengan harga berapa. "Dia lupa sudah 1 tahun lalu, ini pemeriksaannya masih maraton ya," ujar dia.

Calvin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine, darah, dan juga rambut, Arseto dinyatakan negatif. Namun, polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," Calvin menandaskan.

 

Saksikan video pilihah di bawah ini:

Penangkapan Arseto

Arseto Pariadji Pemfitnah Jokowi
Pelaku ujaran kebencian bernama Arseto Suryoadji Pariadji ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Arseto diduga memfitnah Presiden Jokowi dan mengunggah konten ujaran kebencian di media sosial. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu malam 28 Maret 2018. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.

"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 29 Maret 2018.

Penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan KaliMalang, Jakarta Timur. Di sana akan dilakukan tes urine, darah, dan rambutnya.

"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah dan rambut," imbuh Argo.

Selain alat hisap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.

"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya