Liputan6.com, Jakarta - Arseto Suryoadji Pariadji alias AS, tersangka pemfitnah Presiden Jokowi dinyatakan negatif narkoba. Barang bukti sabu yang dimilikinya itu pun dibelinya setahun lalu dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.
"Dia dapat dari satu tahun yang lalu beli sendiri di Kampung Ambon. Tapi didalami, kemarin belinya 1 gram," ujar Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Baca Juga
Namun, kata Calvin, Arseto Suryoadji Pariadji telah lupa kepada siapa dia membeli dan dengan harga berapa. "Dia lupa sudah 1 tahun lalu, ini pemeriksaannya masih maraton ya," ujar dia.
Advertisement
Calvin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine, darah, dan juga rambut, Arseto dinyatakan negatif. Namun, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Jadi memang betul saat diamankan, cek awal urine dan negatif. Konfirmasi labfor juga hasilnya sama," Calvin menandaskan.
Â
Saksikan video pilihah di bawah ini:
Penangkapan Arseto
Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu malam 28 Maret 2018. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 29 Maret 2018.
Penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan KaliMalang, Jakarta Timur. Di sana akan dilakukan tes urine, darah, dan rambutnya.
"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah dan rambut," imbuh Argo.
Selain alat hisap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.
"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.
Â
Reporter: Ronald
Advertisement