Dokumen Tak Lengkap, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia

Jumlah TKI yang dideportasi sebanyak 315 orang, terdiri dari 95 wanita dewasa, dan 220 laki-laki dewasa.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Mar 2018, 09:39 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2018, 09:39 WIB

Fokus, Nunukan - Setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Tawau, Malaysia, ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat siang.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (31/3/2018), ratusan pekerja terdiri dari lelaki dan perempuan serta anak-anak ini pulang kembali ke Indonesia setelah diusir paksa oleh Pemerintah Malaysia. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas BP3TKI hingga Jumat siang, jumlah TKI yang dideportasi sebanyak 315 orang, terdiri dari 95 wanita dewasa, dan 220 laki-laki dewasa.

Umumnya, penyebab diusirnya para pekerja ini akibat tidak memiliki dokumen yang sah. Meski begitu, petugas terkait masih akan menyelidiki kemungkinan sebab lainnya.

"Temen-temen dari Konsul juga sudah mengirim datanya ada pada anggota, tapi sudah disebutkan datanya baik laki-laki maupun perempuan yang jelas jumlahnya diatas 300," ujar Kepala Seksi Imigran Nunukan, Jumio.

Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, para pekerja yang di deportasi harus bertahan selama tiga hari untuk dilakukan pembinaan dan pengetahuan tentang nasionalisme.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya